Hak Cipta Artikel

Hak cipta dari artikel akan diserahkan oleh penulis kepada Pusat Pengkajian Reformed bagi Agama dan Masyarakat sebagai Penerbit, sehingga Penerbit berhak menerbitkan artikel ke dalam berbagai bentuk (termasuk cetak ulang). Berdasarkan hal tersebut, Penerbit perlu mempertahankan hak penerbitan atas artikel yang diterbitkan. Namun, para penulis diizinkan menggunakan artikelnya untuk tujuan yang sesuai dengan hukum tanpa izin tertulis dari Penerbit. Meskipun demikian, penulis harus menampilkan keterangan bahwa publikasi awal telah dilakukan oleh Penerbit.