Vol 3 No 2 (2016): Agama Dalam Dunia Publik

NKRI adalah milik bersama, yang menjamin bahwa semua warga negara bersamaan kedudukannya. Karena itu dalam proses transformasi Pancasila ke dalam hukum dan perundang-undangan, kelompok-kelompok agama tidak boleh melakukan dominasi atau hegemoni yang berakibat pada penciptaan hukum dan perundangundangan yang diskriminatif. Sebaliknya perjuangan agama-agama dalam transformasi Pancasila dalam hukum dan perundang-undangan harus didorong oleh semangat untuk memberi keadilan bersama. Agama-agama sejatinya harus menyumbangkan nilai-nilai yang inklusif dalam transformasi Pancasila. Nilai-nilai inklusif agama-agama ini akan menjadi landasan moral bagi bangsa Indonesia. Apabila agama-agama tetap berada dalam kodratnya, maka agama dalam dunia publik akan sangat berperan bagi terciptanya negara yang berjalan sesuai dengan kodratnya.
Editorial
Artikel
-
The Relevance of God's Covenant for a Reformed Theology of Religion
-
PDF (English)
Abstract views: 243 , PDF views: 72
-
PDF (English)
-
Menuju Kesetaraan dalam Beragama yang Berbudaya: Refleksi Seminari Injili
-
PDF (English)
Abstract views: 239 , PDF views: 96
-
PDF (English)
-
Islam, Radikalisme dan Deradikalisasi Berbasis Pancasila
-
PDF (English)
Abstract views: 522 , PDF views: 418
-
PDF (English)
-
Menghidupi Kesejatian Agama: Tawaran yang Menggugat Eksistensi Agama Sebagai Usaha Partisipatif dalam Pembangunan Indonesia
-
PDF (English)
Abstract views: 114 , PDF views: 71
-
PDF (English)
-
Kesetaraan dan Perbedaan Laki-laki dan Perempuan: Kritik terhadap Gerakan Feminisme
-
PDF (English)
Abstract views: 543 , PDF views: 2068
-
PDF (English)