Mendekolonisasi Agama

Melibatkan Pengetahuan Masyarakat Adat dan Praktik Teologi Transformatif di Tengah Ketidakstabilan Global

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.33550/sd.v12i1.543

Kata Kunci:

praktik adat, pengetahuan tradisional, praksis transformatif, dekolonialitas, epistemologi pluriversal

Abstrak

Biner yang dipersepsikan antara "agama-agama dunia" dan tradisi-tradisi pribumi merupakan konstruksi kolonial. Editorial ini menegaskan bahwa pembongkaran kerangka oposisional ini penting untuk mendekolonisasi agama dan memungkinkan percakapan konstruktif dengan episteme maupun praktik lokal dan indigenos. Kelima artikel dalam edisi ini menunjukkan keterlibatan dengan praktik-praktik lokal dan pengetahuan indigenos menciptakan ruang bagi ketahanan, relasionalitas, dan pengelolaan ekologi. Pendekatan dekolonial semacam itu menawarkan kerangka kerja krusial untuk merespons permasalahan global kontemporer, termasuk krisis iklim, prekariat ekonomi, dan ketidakadilan sistemik. Pada akhirnya, editorial ini menyerukan praksis keagamaan yang lebih holistik dan imajinasi sosio-etika alternatif.

Statistik

Data terunduh belum tersedia.

Biografi Penulis

Siti Sarah Muwahidah, University of Edinburgh

Sarah meraih gelar Ph.D. (2020) dari Divisi Pascasarjana Agama, Emory University, Atlanta, AS. Disertasi PhD-nya mengkaji hubungan Sunni-Syiah dan perkembangan sektarianisasi di Indonesia. Ia meraih gelar MA dalam Studi Agama dari Florida International University dan gelar MA dalam Studi Agama dan Lintas Budaya dari Center for Religious and Cross-Cultural Studies (CRCS), Universitas Gadjah Mada, Indonesia. Minat akademiknya meliputi dialog antaragama, konflik agama dan pembangunan perdamaian, teologi politik, dan politik identitas. Ia telah melakukan penelitian di Filipina, Indonesia, dan Malaysia.

Diterbitkan

12-08-2025

Cara Mengutip

Muwahidah, S. S. (2025). Mendekolonisasi Agama: Melibatkan Pengetahuan Masyarakat Adat dan Praktik Teologi Transformatif di Tengah Ketidakstabilan Global. Societas Dei: Jurnal Agama Dan Masyarakat, 12(1). https://doi.org/10.33550/sd.v12i1.543