@article{Kamuri_2020, title={Menimbang Posisi Penganut Kepercayaan Marapu di Hadapan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia}, volume={7}, url={https://societasdei.rcrs.org/index.php/SD/article/view/129}, DOI={10.33550/sd.v7i1.129}, abstractNote={<p>Artikel ini bertumpu pada tesis bahwa orang Sumba penganut <em>Marapu</em> telah mengalami ketidakadilan karena pemerintah Indonesia tidak memberi pengakuan yang seharusnya terhadap agama asli yang menjadi identitas budaya dan sumber dari kekayaan kebudayaan orang Sumba. Dengan menjadikan pemikiran Nancy Fraser tentang <em>three-dimensional theory of justice</em> sebagai bingkai konseptual, penelitian ini menunjukkan bahwa diskriminasi dan marginalisasi terhadap penganut kepercayaan <em>Marapu</em> adalah konsekuensi dari produk hukum pemerintah yang tidak menjamin keadilan sosial. Ketidakadilan tampak melalui aturan dan tindakan pemerintah yang melukai identitas religius-kultural orang Sumba maupun melalui politik redistribusi terkait ekspresi budaya yang menunjang program pariwisata tanpa memberi pengakuan terhadap <em>Marapu </em>sebagai agama asli orang Sumba. Sebab itu akan ditunjukkan juga bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk orang Sumba penganut <em>Marapu</em>, hanya dicapai jika negara memberi pengakuan yang memadai, mencakup politik redistribusi dan politik pengakuan yang diregularisasi berdasarkan produk hukum yang adil.</p><p><strong>KATA-KATA KUNCI:</strong> <em>Marapu, identitas budaya, agama asli, pengakuan, redistribusi.</em></p>}, number={1}, journal={Societas Dei: Jurnal Agama dan Masyarakat}, author={Kamuri, Johanis Putratama}, year={2020}, month={Apr}, pages={73} }